Skip to main content
Berita Kegiatan

Virtual Meeting Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BNN dan Bawaslu, Heru Winarko: “Jangan Pilih Caleg yang Positif Narkoba!”

Dibaca: 11 Oleh 28 Jul 2020Desember 15th, 2020Tidak ada komentar
Virtual Meeting Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BNN dan Bawaslu, Heru Winarko: "Jangan Pilih Caleg yang Positif Narkoba!"
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kendarikota.bnn.go.id, Kendari – BNN Kota Kendari pada hari Selasa (28/07/2020) mengikuti Virtual meeting kegiatan Penandatangaan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kegiatan yang berlangsung dari ruang Pattimura Gedung Tan Satrisna Lantai 1 BNN tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota seluruh Indonesia bersama perwakilan Bawaslu di wilayah masing-masing.

Penandatangaan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, BNN Kota Kendari aktif menjalin koordinasi dengan Bawaslu Kota Kendari agar dapat bersama-sama mengikuti kegiatan meeting dari kantor masing-masing. Hal ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Penandatangaan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Bawaslu menyambut serius kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional RI dalam upaya memberikan dan menyiapkan informasi yang dibutuhkan oleh Badan Narkotika Nasional serta syarat dalam ketentuan UU Pilkada, untuk mengawasi Calon Legislatif (Caleg) serta memberi akses bagi BNN dalam pemeriksaan narkotika bagi Calon Legislatif apakah telah memenuhi syarat dalam mencalonkan diri sebagai Caleg dengan melakukan tes dalam sebulan sekali terhadap seluruh jajaran Bawaslu.
“Pada intinya Bawaslu mendukung seluruh kerja BNN terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika!” Ucap Ketua Bawaslu.

Senada dengan paparan Ketua Bawaslu, Kepala BNN RI, Bapak Heru Winarko, mengajak Bawaslu dan seluruh jajaran melakukan tes kepada setiap calon legislatif yang mencalonkan diri dalam setiap pemilihan di daerah maupun pusat. Hal tersebut sesuai dengan amanat Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN

Penandatangaan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Bawaslu dan Kepala BNN RI akan melakukan pemeriksaan narkotika kepada setiap calon legislatif yang akan bertarung pada pilkada dan sejenisnya.
“Jangan pilih Caleg yang positif narkoba!” seru Heru Winarko.

Kegiatan berjalan dengan lancar, para peserta dari BNN dan Bawaslu di daerah begitu antusias mengikuti kegiatan.

(dn tt)

Kirim Tanggapan

Close Menu
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel