
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – BNN Kota Kendari mendapat undangan melakukan sosialisasi anti narkoba di Kantor BKD Kota Kendari pada Rabu, tanggal 13 November 2019. Kegiatan non DIPA tersebut merupakan pelaksanaan amanah Inpres 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, dihadiri sebanyak 24 pegawai BKD Kota Kendari.
Bertindak selaku narasumber adalah Kepala BNN Kota Kendari, Dra. Murniaty M.,MPH.,Apt.
“ASN positif narkoba langsung pecat, tidak ada rehabilitasi!”, kata Murniaty.
Tak ketinggalan dalam kegiatan tersebut adalah Seksi Rehabilitasi BNN Kota Kendari yang melakukan screening dan interfensi lapangan serta pemeriksaan urine narkoba untuk menjaring penyalahguna narkotika di kalangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan BKPSDM Kota Kendari. Tes urine dilakukang dengan mengambil sampel dari 7 orang pegawai BKD. Hasilnya, tidak ada pegawai dari sampling yang diambil yang positif narkoba.
(dn)