
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – Pada hari ini, Senin (31/5) jam 08.00 WIB telah dilaksanakan Rapim yang dipimpin langsung oleh Pimpinan tertinggi BNN RI, Komjen Pol. Dr. Drs. Perus Reinhard Golose, MM. Rapim tersebut dilaksanakan di R. Hoegeng Kt. 1 BNN dan dihadiri oleh pejabat Eselon 1, Kapuslitdatin dan Karo Humpro dan secara virtual oleh Pejabat Eselon 2, Ka BNNP, Ka.BNN Kab/Kota serta Ka. Balai dan Loka Rehab di Ruker masing-masing.
Kepala BNN Kota Kendari yang diwakili oleh Anna Basri SKM, tidak ketinggalan mengikuti rapim tersebut secara virtual di Aula BNN Kota Kendari mulai pukul 09.00 Wita sampai selesai. Kegiatan Rapim ini dibuka oleh Kepala BNN RI dan dilanjutkan dengan pemaparan Karo Humas dan Protokol Settama BNN RI, Karo Umum Settama BNN RI dan Ka. BNNP Sultra dan Penekanan oleh Kepala BNN RI.
Karo Humas dan Protokol Settama BNN RI memaparkan tentan Medsos. Penjelasannya diantaranya untuk peringatan HANI pada Festival Film Pendek BNN RI 275 peserta telah lolos seleksi administrasi 99 peserta tidaklolos, Kegiatan War On Drugs Challenge ala Tiktok, data per Jumat, 28 Mei, 21 peserta yang baru mendftar adalah BNNP Riau BNNK Sawah lunto. Untuk Medsos BNN RI berupa Instagram, Facebook, Youtube dan Twitter mengalami peningkatan followers namun ada juga 7 BNNP dan BNNK yang tidak mengirimkan data media sosialnya.
Karo Umum Settama BNN RI memaparkan tentang Evaluasi Penetapan Status Pengguna Barang Milik Negara di BNN. Penjelasannya diantaranya tentang Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang memuat Temuan BPK Terkait PSP, Progres PSP per 29 April 2021 yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dan rencana tindak lanjut bagi Satker yang masih mengalami masalah PSP.
Kepala BNNP Sultra, Sabaruddin Ginting, S.I.K memaparkan tentang Laporan Kesatuan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021. Beliau juga menjelaskan tentang keikutsertaan dan kampanye kegitan HANI 2021, Situasi Sulawesi Tenggara, Personil BNNP Sulawesi Tenggara yang berjumlah 110 orang, BNN Kota Kendari 40 orang, BNN Kab. Kolaka 31 orang, BNN Kab. Muna 35 orang dan BNN Kota Bau-bau 24 orang serta Pelaksanaan P4GN TA. 2020.
Sabaruddin Ginting lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk Prevalensi Sultra, tahun 2017 sebanyak 01,58% (41.118 orang) sedang tahun 2019 1,00% pernah pakai (27.047 orang), 0,80% setahun terakhir pakai (21.637 orang). Untuk Rangking 10 besar basis kelurahan sesultra hasil olah data tahun 2020 semuanya berada di kota kendari.
Hasil olah data dari tahun 2018 sampai 2020 yaitu jumlah napi rutan dan lapas di Provinsi Sulawesi Tenggara kategori jumlah pengguna dan bandar/pengedar mengalami peningkatan, Kelompok Usia 20 sampai 44 tahun yang terbesar sebagai tersangka narkotika, kelompok pekerjaan pengguna narkotika yang terbesar adalah dari pihak swasta, laki-laki lebih besar jumlahnya sebagai tersangka narkoba dari perempuan, barang bukti di TKP yang paling besar jumlahnya adalah jenis Sabu, kemudiam menyusul ganja, PCC, Somadril dan terakhir adalah T. Gorila.
Kepala BNNP Sultra juga menjelaskan kegiatan-kegiatan dan capaian lainnya untuk semua bidang di lingkup BNNP Sultra, penguatan internal dan eksternal, pengelolaan medsos kehumasan, dan Program Kelurahan Bersinar 2021 serta Penanganan Covid-19.
Setelah pemaparan Ka.BNNP Sultra, Ka.BNN RI, menanggapi hasil pemaparan tersebut, agar mengantispasi Sultra sebagai daerah industri yang berkembang agar pengiriman barang dari sulsel terus diantisipasi agar bebas dari peredaran narkotika.
Terakhir sebelum menutup Rapim, Petrus Reinhard Golose memberi penekanan, Pertama: kepada seluruh aparatur pegawai BNN RI, terus mempertahankan disiplin dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Kedua: penggunaan anggaran secara baik karena adanya pengurangan anggaran dari pemerintah akibat situasi pandemik Covid-19. Ketiga: agar para Deputi tetap memberikan dukungan kegiatan ataupun konten yang dapat diterima oleh masyarakat melalui medsos dalam penanganan narkotika. Selanjutnya agar para deputi dan ketua BNNP agar menyiapkan bahan terkait isu-isu yang berkembang saat ini seperti isu tentang ganja, revisi UU narkotika, rehabilitasi dan hal lainnya yang perlu dibahas secara formal maupun informal. Tak lupa, Kepala BNN RI memberikan apresiasi dan terimakasih kepada 11 BNNP yang telah melakukan pengungkapan kasus narkoba dan diharapkan semua BNNP, BNN Kota dan kabupaten terus menggelorakan WAR ON DRUGS.