Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Kota Kendari Ikut Rapat Virtual Penutupan Rekonsiliasi & Penelaahan Penyusunan Laporan Keuangan BNN Semester I TA 2020

Dibaca: 3 Oleh 04 Agu 2020Desember 15th, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Kendari Ikut Rapat Virtual Penutupan Rekonsiliasi & Penelaahan Penyusunan Laporan Keuangan BNN Semester I TA 2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kendarikota.bnn.go.id, Kendari – BNN Kota Kendari mendapat undangan untuk mengikuti virtual meeting kegiatan Rapat Penutupan Rekonsiliasi dan Penelaahan Penyusunan Laporan Keuangan BNN Semester I Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (04/08/2020), bertujuan untuk memaparkan hasil telaah Laporan Keuangan yang telah disusun oleh satuan kerja lingkup BNN. Kegiatan diikuti sebanyak 220 participants (satuan kerja) yang masing-masing terdiri dari unit akuntansi (operator SAIBA, dan operator Simak BMN dan Persediaan).

Rapat Virtual Penutupan Rekonsiliasi & Penelaahan Penyusunan Laporan Keuangan BNN Semester I TA 2020

Tindak lanjut atas Surat Dirjen Perbendaharaan nomor S-369/PB/2020/ hal Pemutahiran Akun dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid19, hal ini bertujuan untuk memudahkan perencanaan kegiatan, koordinasi pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi kinerja penanganan Covid19 yang digunakan dalam pengalokasian dana penanganan pandemi Covid19, sehingga dapat lebih mudah disajikan informasi terkait penanganan pandemi Covid19 dalam laporan keuangan.

Adapun current issues penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga pada Semester I Tahun 2020, diantaranya:

1. Kegiatan Revaluasi BMN (perbaikan IP BMN lanjutan di tahun 2020)

Potensi Permasalahan:

  • Tidak tuntas dalam menindaklanjuti perbaikan IP BMN di tahun 2020
  • Permasalahan pada aplikasi Simak BMN yang berdampak pada salah saji di laporan keuangan
  • Diperlukannya koreksi IP (koreksi IP beberapa kali)

Langkah antisipasi:

  • Aplikasi untuk mengakomodir kebutuhan proses kegiatan perbaikan IP BMN, akan dirilis lebih awal (semester II) untuk mengantisipasi permasalahan
  • Berkoordinasi dengan DJKN terkait detail temuan BPK yang memerlukan tindak lanjut.
  • PMK 43/PMK.05/2020 dan ketentuan lainnya terkait implementasi penggunaan akun dalam rangka penanganan pandemic Covid19

Rapat Virtual Penutupan Rekonsiliasi & Penelaahan Penyusunan Laporan Keuangan BNN Semester I TA 2020, Karo Keuangan: “Diharapkan Komitmen dan Tanggungjawab yang Besar dalam Menyusun LKKL”

2. PMK 43/PMK.05/2020 dan ketentuan lainnya terkait implementasi penggunaan akun dalam rangka penanganan pandemic Covid19

Potensi Permasalahan:

  • Adanya ketidaktepatan penggunaan akun
  • Pengungkapan akun dan dampak Covid19 yang belum memadai dalam LKKL

Langkah antisipasi:

  • Berpedoman pada panduan teknis 28 terkait Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan akun-akun belanja Covid19
  • Panduan teknis 29 terkati Pengungkapan akun dan dampak Covid19 dalam CaLK
  • Permasalahan ketidaktepatan penggunaan akun telah diatur dalam PMK 225/PMK.05/2016
  • Temuan Pemeriksaan BPK terkait perlakuan bantuan berupa uang/barang untuk diserahkan ke masyarakat/Pemda

3. Temuan Pemeriksaan BPK terkait perlakuan bantuan berupa uang/barang untuk diserahkan ke masyarakat/Pemda

Potensi Permasalahan:

  • Tidak seragamnya perlakuan di lapangan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga menjadi temuan yang berulang

Langkah antisipasi:

  • Dilakukan pemetaan variasi pemberian bantuan kepada masyarakat/Pemda untuk menentukan apakah dapat dilakukan secara seragam atau dibuat kriteria
  • KL agar mengidentifikasi apakah memiliki tusi tersebut untuk dapat memahami proses bisnis/karakteristik KL
  • Hibah uang maupun barang dalam rangka pandemic Covid19 yang diterima pemerintah (baik satker biasa maupun satker BLU)

4. Hibah uang maupun barang dalam rangka pandemic Covid19 yang diterima pemerintah (baik satker biasa maupun satker BLU)

Potensi Permasalahan:

  • Adanya hibah barang dari masyarakat yang langsung digunakan atau didistribusikan Kembali sehingga K/L kesulitan dalam melakukan pencatatan dan pengesahan sehingga beresiko tidak tersajikan dalam LK
  • K/L tidak segera melakukan proses pengesahan dikarenakan kesulitan memperoleh dokumen-dokumen yang akan digunakan dalam proses pengesahan hibah uang maupun barang

Langkah antisipasi:

  • Berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid19 dan K/L yang tergabung di dalamnya terutama dalam publikasi angka-angka hibah dalam rangka penanganan pandemic Covid19
  • Akan dibuat surat/ketentuan untuk mengingatkan kembali K/L agar terbit melakukan pengelolaan penerimaan hibah uang dan barang terutama dalam rangka pandemic Covid19 yang diterima pemerintah.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi evaluasi atas LKKL BNN Semester I Tahun 2020, terkait rekonsiliasi laporan keuangan diperlukan perhatian pada transaksi pengembalian belanja, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pendapatan pajak. Sedangkan terkait rekonsiliasi internal BMN masih dibutuhkan evaluasi aset tetap.

Dalam hal adanya pagu minus, dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:

  1. Adanya revisi POK atau revisi DIPA yang belum sama datanya dengan data revisi di SAIBA
  2. Salah pembebanan akun
  3.  Adanya perbedaan pagu antara SAIBA dan SAS

Terdapat pula transaski Pengembalian Belanja melebihi belanja yang disebabkan keliru pada pembuatan akun billing Simponi.  Terkait Rekon SP2D Belanja Modal, terjadi perbedaan tanggal dokumen SP2D dengan nilai yang sama pada Simak dan SAIBA sehingga menimbulkan selisih.

Rapat Virtual Penutupan Rekonsiliasi & Penelaahan Penyusunan Laporan Keuangan BNN Semester I TA 2020, Karo Keuangan: “Diharapkan Komitmen dan Tanggungjawab yang Besar dalam Menyusun LKKL”

Setelah materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sebelumnya peserta telah diarahkan untuk membeli pertanyaan melalui link sli.do. Beberapa satuan kerja mempertanyakan tentang revisi akun perjalanan dinas kegiatan penyusunan laporan keuangan ke penganggaran kegiatan lain.

Rapat Virtual Penutupan Rekonsiliasi & Penelaahan Penyusunan Laporan Keuangan BNN Semester I TA 2020, Karo Keuangan: “Diharapkan Komitmen dan Tanggungjawab yang Besar dalam Menyusun LKKL” karo keuangan bnn ri dra tatiek Sufahriani, M.Si

Sebagai penutup, kegiatan diisi dengan mendengarkan arahan dari Kepala Biro Keuangan Settama BNN RI, Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si. Dalam paparannya, Karo Keuangan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kegiatan penyusunan laporan keuangan semester I BNN, diharapkan agar temuan berulang tidak lagi terjadi dalam kegiatan penyusunan laporan keuangan di masa mendatang.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada unit akuntansi satker yang telah berkerja menyusun laporan keuangan satker masing-masing” Terang Tatiek. “Diharapkan komitmen dan tanggungjawab yang besar dalam menyusun laporan keuangan satker” tambahnya.

(dn)

Kirim Tanggapan

Close Menu
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel