
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – BNN Kota Kendari, melalui seksi rehabilitasi baru saja melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka pembentukan Tim Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) di Kelurahan Kampung Salo. Rapat yang dilaksanakan di Kantor Lurah Kampung Salo dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2020 dimulai Pukul 09.00 Pagi dan dihadiri oleh Camat Kendari, Kepala BNN Kota Kendari, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Kendari beserta Staf, Puskesmas Kandai, Lurah Kampung Salo, Relawan, Penggiat P4GN, Tokoh Masyarakat, RW, dan Karang Taruna yang ada di wilayah Kelurahan Kampung Salo, total peserta rapat berjumlah 15 orang.
Rapat dipimpin langsung oleh Camat Kendari Bapak LM. Maluadi Poto,SH dengan mengagendakan pembentukan TIM yang akan bertugas dalam kegiatan Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM). Camat Kendari mengharapkan agar tim yang terbentuk dapat melaksanakan tugas dengan serius dan penuh tanggungjawab guna menyelamatkan para penyalahguna narkoba.
Pada kesempatan itu, Kepala BNN Kota Kendari, Ibu Dra. Murniaty M. MPH., Apt. menyampaikan latar belakang program PBM yaitu mengajak masyarakat yang terpapar narkoba untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan maupun di layanan rehabilitasi. TIM yang terpilih harus bekerja keras, ikhlas dan tuntas demi mewujudkan Kelurahan Kampung Salo yang bebas dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba. Kampung Salo sebagai Kelurahan Bersinar, diharapkan dengan terselenggaranya program PBM ini bisa berada pada kategori Kelurahan yang Aman dari penyalahgunaan Narkoba.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Kendari menjelaskan tujuan pembentukan PBM yaitu menemukenali pengguna narkoba di wilayah setempat, memberikan informasi cara mengatasi masalah penggunaan narkoba, melakukan penjangkauan untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba dan tingkat permasalahannya, mendampingi dan memberikan dukungan kepada pengguna narkoba, melakukan rujukan dan melibatkan pengguna yang telah pulih dan masyarakat dalam program PBM.
Adapun kriteria untuk menjadi TIM PBM yaitu memiliki pemahaman tentang narkoba, mau bekerja secara sukarela , memiliki semangat dan komitmen untuk berperan aktif dalam kegiatan PBM. Untuk itu Tim PBM adalah warga Kelurahan Kampung Salo dan memahami kondisi permasalahan narkoba yang ada di masyarakat. Tim yang dibentuk terdiri atas tim inti dan tim pendukung.
Adapun Tim Inti yang disepakati adalah:
Koordinator : Budi Utomo, S.Psi, M.Si
Anggota :
Sardin Lapolo, S.Pi
Wa Sariata, SP.MP.
Asni Errajim
Sorinji Saula
Sedangkan Tim Pendukung berjumlah 5 orang yaitu Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan unsur PKK Kelurahan Kampung Salo. Tim yang terbentuk akan ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Lurah Kampung Salo tentang pembentukan TIM PBM.
(dsn)
BNN Kota Kendari
Facebook Fans Page : @BNNK.Kendari
fb.me/BNNK.Kendari
Twitter : @BnnKendari
#SeksiRehabilitasi
#Bersinar
#StopNarkoba