
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – Musyawarah Perencanaan (Musren) BNN Tahun Anggaran 2020 memasuki hari kedua (Kamis, 13/08/2020) sekaligus merupakan hari terakhir kegiatan. Adapun agenda hari ini adalah mendengarkan pemaparan materi dari Deputi Bidang Pencegahan BNN, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Rehabilitasi BNN, Deputi Pemberantasan, sesi Tanya Jawab dan Penutupan oleh Kepala BNN RI.
Pada kegiatan Musren hari kedua tersebut, Kepala BNN Kota Kendari, Dra. Murniaty M.,MPH.,Apt mengikuti jalannya Musren BNN TA 2020 secara virtual di kantor BNN pusat dari ruang aula BNN Kota Kendari.
Penutupan kegiatan dibawakan oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H.. Dalam acara penutupan tersebut, Kepala BNN menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia, narasumber dan peserta Musren sehingga acara dapat berjalan dengan lancar.
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada panitia dan narasumber serta para peserta Musyawarah Perencanaan BNN Tahun 2020 yang berjalan dengan baik serta banyak inovasi-inovasi yang disampaikan, ada beberapa pertanyaan yang misalnya ada belum terjawab dapat nanti kita komunikasikan.”, Ucap Heru Winarko.
Pada intinya, menurut Kepala BNN RI, Musren ini dari kita untuk kita, bagaimana kita selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja kita lebih baik. Terlebih di masa transisi di tengah pandemi Covid-19 ini, di mana ruang gerak yang terbatas, menuntut kita untuk melakukan kegiatan secara virtual.
“Saya mengharapkan di tahun 2020 kita sudah mulai transisi, transisi yang dipaksakan oleh keadaan, karena Covid-19, ya kita mau tidak mau melalukan semua kegiatan secara virtual, dan buktinya bisa. Ini saya sangat banggakan, sampai ke ujung-ujung, sampai ke pegawai-pegawai kita yang ada di daerah bisa kita komunikasi lewat virtual.”, ungkap Kepala BNN
Disinggung pula mengenai reformasi birokrasi dan perampingan struktur jabatan dalam lingkup BNN, Kepala BNN menyampaikan agar kita segera melakukan percepatan agar tidak ketinggalan. BNN yang didirikan sejak 2002 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional sudah seharusnya berbenah agar tidak ketinggalan.
“BNN termasuk yang melakukan pengalihan jabatan fungsional, ini suatu terobosan, dan saya berani mengatakan ini karena pegawai kita adalah pegawai milenial, bahkan ada yang generasi Z, sehingga perlu kami bikin langkah-langkah percepatan supaya kita tidak ketinggalan.” Terang lulusan Akpol 1985 ini.
“Kita membuka peluang kepada seluruh pegawai untuk berkompetisi, kompetisi yang sehat, tunjukkan kemampuannya, tunjukkan kinerjanya, tentu akan ada reward, promosi dan lain-lain. Ada kesempatan-kesempatan yang terbuka lebar untuk reward dan punishment. Ini yang saya harapkan selama 2020 ini kita juga bisa mentransformasi diri baik secara virtual maupun konvensional.” Ucap peraih Bintang Bhayangkara Naraya tersebut.
Di sisi pemberantasan, perwira tinggi Polri yang berpengalaman di bidang reserse tersebut mengarahkan untuk fokus ke pencucian uang.
“Saya harapkan di 2021, untuk pemberantasan kita fokuskan ke pencucian uang, pencucian uang bukan hanya di pusat, tapi juga di BNNP kalau perlu di BNNK.” Tegas Kepala BNN.
Untuk alasan kendala kekurangan penyidik, ASN di seksi lain yang memiliki kemampuan bisa dijadikan penyidik. Kapasitas penyidik perlu kita tingkatkan. Masalah laboratorium forensik di BNNP, SDM yang ada ditingkatkan kompetensi dan kemampuannya. Sambil menunggu analis laboratorium.
Selanjutnya, Kepala BNN menyinggung soal Rencana Aksi Nasional (RAN) Inpres No. 2 tahun 2020, diharapkan agar terbit Permen dan Pergub karena kita sudah punya payung hukumnya.
Pada penutupan Musren BNN TA 2020 tersebut, Kepala BNN RI tak henti-hentinya menyinggung soal reward bagi pegawai.
“Perlu dipikirkan reward, Sestama untuk memberikan reward, bukan hanya Berantas, termasuk pencegahan termasuk rehabilitasi semuanya, ada parameternya, misalnya Balai Besar, misalnya perorangan bisa merehab seseorang menjadi pulih.” ucap perwira tinggi Polri yang telah meraih banyak penghargaan tersebut.
Lebih lanjut, Kepala BNN RI memberikan arahan tentang parameter penilaian untuk reward, teknisnya dan jenis rewardnya. “Begitu juga di Dayamas, misalnya bisa jadi Pergub, bisa jadi Permen. Deputi Huker, bisa jadi MOU, termasuk praperadilan, itu juga harus dikasi reward misalnya percepatan kenaikan pangkat, mutasi dengan permintaan sendiri, intinya ada reward yang bisa dilakukan.” Tutup Kepala BNN.
(dn)