
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – Pada hari Kamis tanggal 11 juni 2020, Seksi Rehabilitasi BNN Kota Kendari menggelar Rapat Verifikasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dan Komponen Masyarakat (KM).
Lembaga Rehabilitasi yang diundang pada kegiatan ini mewakili Lembaga Rehabilitasi dari Instansi Pemerintah yaitu Puskesmas Poasia, Puskesmas Mokoau, dan Puskesmas Kandai. Sementara Lembaga Rehabilitasi dari Komponen Masyarakat adalah Klinik Sarlina Saf dan Orchnoid.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Kendari, Ibu Dra. Murniaty M,.MPH., Apt. Kegiatan rapat membahas proses telaah dokumen lembaga rehabilitasi. Tim verifikator terdiri dari Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Kendari, Ibu Ernawati, SKM., dr. Sunarni, Nussdin Tatawu, SKM., dan Saiful Sikota, SKM.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat sarana dan prasana serta kesiapan SDM lembaga rehabilitasi dalam melakukan layanan rehabilitasi dan hasil dari verifikasi lembaga ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk pemberian rekomendasi berupa prioritas kebutuhan dan kondisi dari lembaga dalam rangka memperoleh peningkatan kemampuan lembaga.
Setelah verifikasi tahap pertama ini, akan dilanjutkan dengan kegiatan uji materiil ke lapangan (mengunjungi layanan rehabilitasi untuk melihat kondisi di lapangan).
(dsn)