Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

BNN KOTA KENDARI LAKUKAN PEMETAAN TINGKAT KERAWANAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI TINGKAT KELURAHAN (PUUWATU, MANDONGA, KADIA)

Dibaca: 6 Oleh 27 Feb 2025Maret 6th, 2025Tidak ada komentar
PEMETAAN TINGKAT KERAWANAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI TINGKAT KELURAHAN SE-KOTA KENDARI (KECAMATAN PUUWATU, KECAMATAN MANDONGA, DAN KECAMATAN KADIA)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kendarikota.bnn.go.id, Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari melaksanakan kegiatan pemetaan tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sejumlah kelurahan di Kota Kendari. Kegiatan ini mencakup tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Mandonga, dan Kecamatan Kadia, dengan lokasi pemetaan di Puskesmas Mekar, Kantor Kelurahan Pondambea, serta kunjungan ke tokoh masyarakat, Ketua RW, dan Ketua RT/Ketua IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) di Kelurahan Kadia.

Pemetaan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam mengenali kawasan rawan narkoba serta untuk memperoleh informasi mengenai kondisi sosial dan karakteristik masyarakat di wilayah tersebut. Dengan adanya pemetaan ini, BNN Kota Kendari bertujuan untuk:

  1. Mengidentifikasi lokasi kawasan yang rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
  2. Memahami kondisi sosial dan karakteristik masyarakat guna menyusun strategi intervensi yang lebih efektif.
  3. Menyusun peta kawasan rawan narkoba yang menjadi dasar dalam pengembangan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta langkah-langkah intervensi yang perlu dilakukan.
  4. Mengembangkan basis data (database) kawasan rawan narkoba yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pelaksanaan program BNN Kota Kendari.

Dalam rangkaian kegiatan pemetaan ini, BNN Kota Kendari juga melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Penyampaian Surat Permintaan Data dan Informasi: BNN menyampaikan surat permintaan data terkait layanan kesehatan bagi penyalahguna narkoba di wilayah kerja Puskesmas Mekar untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi kesehatan masyarakat yang terdampak.
  • Penyampaian Surat Permintaan Data Kawasan Rawan Narkotika: Surat permintaan data ini disampaikan kepada Kantor Kelurahan Pondambea dan Kelurahan Kadia, yang dalam hal ini diterima oleh Kasie Trantib di masing-masing kelurahan. Data yang diminta mencakup informasi tentang kondisi demografis, kondisi sosial masyarakat, serta potensi kerentanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
  • Wawancara dengan Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, dan Ketua IBM di Kelurahan Pondambea dan Kelurahan Kadia: Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kondisi sosial masyarakat, karakteristik wilayah, serta titik-titik yang rentan terhadap peredaran gelap narkotika.

Kepala BNN Kota Kendari (AKBP Mohamad dafi Bastomi, SH.,S.I.K.,M.I.K) menegaskan bahwa pemetaan kawasan rawan narkoba ini merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Kendari. “Dengan adanya data yang lebih akurat, kami dapat merancang strategi intervensi yang lebih tepat sasaran dan memastikan bahwa program P4GN dapat berjalan dengan efektif di wilayah yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya pemetaan ini, BNN Kota Kendari dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga kesehatan, serta tokoh masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kirim Tanggapan

Close Menu
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel