
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – Penyalahguna narkoba yang makin meningkat sampai ke pelosok pedesaan, dan layanan rehabilitasi narkoba yang kurang merupakan alasan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dalam hal pemulihan pecandu atau penyalahguna narkoba.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengentaskan masalah penyalahgunaan narkoba ini. Karena masalahnya ada di masyarakat dan potensi sumber untuk menanganinya pun ada di masyarakat maka pemerintah membuat suatu program yaitu Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM).
PBM Kelurahan Kampung Salo yang dibentuk oleh BNN Kota Kendari pada bulan Maret 2020, sudah mulai melakukan kegiatan Pelayanan. Staf seksi Rehabilitasi melakukan supervise ke PBM Kampung Salo pada hari rabu, tanggal 16 September 2020.
Ada beberapa hal yang disampaikan pada saat supervise seperti memantau kegiatan Tim PBM pada saat melaksanakan layanan terhadap klien, memeriksa kelengkapan administrasi Tim PBM diantaranya buku registrasi klien yang dijangkau, format layanan dan surat undangan pelaksanaan kegiatan serta mewajibkan untuk membuat stempel PBM
Tim Supervisi juga mengarahkan Tim PBM agar menggunakan format skrining SIL dalam melakukan wawancara terhadap klien, mengarahkan Tim PBM dalam membuat notulen rapat dan laporan layanan, mengajarkan cara membuat surat rujukan klien yang akan dibawa ke layanan rehabilitasi lanjutan seperti Klinik Pratama BNNK Kendari, dan mendokumentasikan seluruh kegiatan rangkaian layanan PBM.
Dengan mulai aktifnya Tim PBM maka diharapkan pecandu/penyalahguna Narkoba di Kelurahan Kampung Salo dapat segera pulih dan bisa kembali melakukan aktifitas sosialnya dengan baik. dsn.