
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – Kepala BNN Kota Kendari, Dra. Murniaty M.,MPH.,Apt mengikuti Musren (Musyawarah Perencanaan) Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan secara virtual dari Kantor Pusat BNN RI.
Kegiatan yang mengambil tema: “Menjaga Spirit dan Keberlangsungan Penanganan Ancaman Narkoba di Era Tatanan Kehidupan Normal Baru (New Normal)” ini dijadwalkan selama 2 hari (12-13/08/2020). Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H., berkesempatan untuk memberi arahan sekaligus membuka kegiatan Rapim tersebut.
Dalam sambutannya, Perwira Tinggi Polri yang sejak 1 Maret 2018 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional memaparkan tentang area pilar kebijakan penanganan permasalahan narkotika, di antaranya:
- Pengurangan pemasokan;
- Penguatan kerja sama internasional;
- Pembangunan kapasitas kepemimpinan politik dan kelembagaan;
- Pengurangan permintaan;
- Penguatan sistem dan evaluasi program;
- Penguatan koordinasi lintas sektor.
Fenomena yang marak terjadi di lingkungan public figur, karena kesibukan, tingginya jam terbang, serta tuntutan profesi yang berujung pada stress, beberapa di antara mereka mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
“Penyalahgunaan narkoba menjadi alternatif saat ini penghilang stress dilingkungan public figur!” Ucap Heru Winarko.
Melihat kondisi tersebut, Kepala BNN RI mengajak kepada semua elemen untuk memperhatikan kebijakan dan fokus program, di antaranya:
- Peningkatan pengawasan titik masuk jalur peredaran dan kapasitas kerjasama pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. FOKUS: menekan penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia dengan membentuk dan mengoperasionalkan sejumlah pos intrediksi terpadu.
- Peningkatan kapasitas dan kualitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Fokus: mengendalikan perkembangan perederan gelap narkoba melalui upaya mereduksi produksi ganja, menguatkan tata kelola psikotropika dan prekursor, serta penguatan sistem perampasan aset sindikat kejahatan narkoba.
- Peningkatan pemberdayaan, partisipasi dan kedatanggapan masyarakat dalam P4GN. Fokus: mengembangkan metode literasi P4GN atau pendidikan anti narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan segmentasi usia dengan berbagai sarana media informasi.
- Peningkatan fasilitas rehabilitasi yang mengarah ada peningkatan kualitas hidup penyalahguna, pecandu, dan/atau korban penyalahguna narkoba. Fokus: Memberikan perlindungan dan penyelamatan penyalahguna, pecandu dan/atau kormba penyalahguna narkoba melalui layanan rehabilitasi demi peningkatan kualitas hidup.
- Penguatan Jaringan kerjasama kelembagaan, hukum, inovasi, dan teknologi. Fokus: mengembangkan peran dan fungsi lembaga BNN dalam mengkoordinasikan stakeholder sekaligus mendorong budaya kreatif dan inovatif sebagai upaya pemecahan masalah di masa mendatang.
- Penataan dan Penguatan Kelembagaan BNN untuk memperbaiki Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan Publik BNN. Fokus: Menguatkan tata kelola organisasi BNN menjadi lebih profesional, tangguh, terpercaya dan akuntabel.
Di masa pandemi Covid-19, keterbatasan ruang gerak ternyata tidak ikut membatasi transaksi narkoba. Masih saja, bahkan terus meningkat transaksi narkoba via online.
“Transaksi narkoba via online meningkat selama pandemi covid 19, terbanyak yaitu jenis gorilla dan shabu!” Terang lulusan Akpol 1985 tersebut.
(tt dn)