
kendarikota.bnn.go.id, Andoolo – Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan kegiatan yang rutin dan harus dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali ASN (Aparatur Sipil Negara). Mengingat modus operandi dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak mengenal siapa dia, umur berapa, pekerjaannya apa, mulai dari orang dewasa, anak dan remaja dan semakin berkembangnya jumlah Zat Psikoaktif Baru (NSP) yang ditemukan setiap tahunnya di dunia. Semakin bertambah pula lapangan pekerjaan yang baru seperti tambang yang mengundang para investor masuk ke Indonesia dan mengenalkan jenis narkoba baru kepada WNI.
BNN Kota Kendari dalam pelayanannya kepada masyarakat untuk selalu mengajak masyarakat untuk hidup sehat tanpa narkoba melalui kampanye dan diseminasi informasi disegala tempat BNN juga melakukan pencegahan melalui tes urine kepada ASN di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan pada hari Senin (09/12/2019). Dari 20 ASN yang dites Urine terdiri dari laki-laki 15 orang perempuan 5 orang dan hasil tes urine dinyatakan hasilnya Negatif.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar yang dimulai pada pukul 09 WIB sampai jam 12.00 siang dibawah pimpinan Kepala BNN Kota Kendari Dra. Murniaty M.MPH.,Apt dan kepala Seksi P2M Nur Adnan Aga SKM,M.Kes dan staf BNN dari seksi P2M berjumlah 6 orang yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kepada semua ASN di lingkungan pemerintah mampu secara mandiri melakukan deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui tes urine secara berkala minimal sekali setahun agar ASN terhindar dari bahaya narkoba dan mampu memberikan penyuluhan konfensional dimulai dari keluarga lingkungan kerja, dan di lingkungan dimana ASN tersebut berdominsili dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat umum pada khususnya, sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat bebas dari narkoba.