Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan

Dibaca: 112 Oleh 19 Okt 2021Tidak ada komentar
Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kendarikota.bnn.go.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari selalu berupaya secara maksimal melaksanakan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), salah satunya melalui Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan yang berlangsung Selasa (19/10)di Hotel Fortune Frontone Kendari.

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan

Kegiatan ini diikuti 20 peserta yang merupakan kepala sekolah dan guru sekolah menengah pertama / sederajat se-Kota Kendari.

Hadir membuka kegiatan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Drs. Sabaruddin Ginting, S.IK menyatakan bahwa BNN telah mengupayakan berbagai
Program P4GN yang tertuang dalam sejumlah kebijakan dengan melibatkan semua komponen untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba termasuk melibatkan lingkungan pendidikan.
“Melalui kebijakan kota tanggap ancaman narkoba diharapkan penanganan permasalahan narkoba di daerah diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang terjadi di wilayah” ungkap Sabaruddin.
Sejalan dengan hal tersebut Kepala BNN Kota Kendari, Dra. Murniaty M, MPH, Apt menambahkan bahwa peningkatan kemampuan wilayah antara lain ditempuh melalui penguatan kepemimpinan dan manajemen pemerintahan yang baik, penguatan kebijakan daerah yang responsif terhadap ancaman kejahatan narkoba, pengembangan sarana atau fasilitas penanganan korban penyalahgunaan narkoba,
penataan kawasan permukiman yang sehat dan aman, serta penguatan kelembagaan dan kapasitas masyarakat.
“Ketanggapan pemerintah daerah terhadap ancaman narkoba menjadi salah satu poin penting melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN. Pelaksanaannya tidak hanya tertuju pada melaksanakan pemberantasan narkoba, tetapi yang tak kalah penting adalah melaksanakan strategi mencegah penyalahgunaan narkoba yang berlangsung masif dan sistematis” tutur Murniaty.

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Pendidikan

Nur Adnan Aga, SKM, M.Kes selaku sub koordinator seksi Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kendari sekaligus sebagai ketua panitia kegiatan mengungkapkan bahwa responsivitas dan keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan lain dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba saat ini masih belum maksimal. Bahkan, beberapa lembaga terkait belum memiliki pemahaman serta kesadaran mengenai urgensi penanganan masalah penyalahgunaan narkoba. Maka konsekuensinya, penanganan masalah penyalahgunaan narkoba belum ditempatkan sebagai persoalan strategis yang penanganannya perlu diprioritaskan.
“Sehingga melalui program ini kami berharap bisa menggerakan segala sektor baik pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk memberikan perhatian khusus dan besar terhadap penanganan dan pencegahan serta pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba” jelas Adnan.
Untuk memaksimalkan peran dunia pendidikan dalam program Kotan ini, BNN Kota Kendari juga menggandeng narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Kendari.

Kirim Tanggapan

Close Menu
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel