
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – BNN Kota Kendari, melalui Seksi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) melakukan kegiatan himbauan pencegahan narkoba dan Covid-19 dengan tatanan hidup baru di era New Normal serta himbauan penanganan Rehabilitasi medis melalui Media Elektronik Audio Mobile pada hari Sabtu (15/08/2020).
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan amanat Surat Edaran Kepala BNN Rebublik Indonesia Nomor SE/38/IV/DE/PC.00/2020/BNN Tanggal 17 April 2020 tentang Himbauan Pelaksanaan KIE Keliling pada Masa Penanganan Covid-19 yang untuk hari ini direalisasikan dengan Surat Perintah Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kendari Nomor Sprin/486/VIII/KA/PC.00.00/2020/BNNK Tanggal 14 Agustus 2020 tentang Petugas Pelaksana Giat KIE Keliling Himbauan pencegahan Covid-19 dan bahaya narkoba melalui media elektronik audio mobile dan pembagian masker kepada masyarakat.
Adapun pegawai yang bertugas pada kegiatan kali ini adalah Alfrida Alik Langgesa, SKM dan Ramadhan Mariuddin yang memilih lokasi jalan Jambu Putih Kelurahan Anggoeya dan jalan Lamasa Kelurahan Matabubu.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.15 sampai 11.15 dilaksanakan menggunakan mobil Operasional Penyuluhan P4GN Seksi P2M, sepanjang jalan, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan narkoba, Rehabilitasi medis dan pencegahan covid-19 di era new normal saat ini dan sekaligus membagikan masker berlogo #hidup100persen kepada masyarakat. Kegiatan berjalan dengan aman, baik dan lancar.
(rd)