
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – Kepala BNN Kota Kendari, Dra. Murniaty M.,MPH.,Apt selaku mentor mengikuti kegiatan Pengarahan Mentor pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas TA 2020 yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN pada hari Rabu (09/09/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh para mentor Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) TA 2020, bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai peran mentor dalam pelaksanaan Aksi Perubahan Pelayanan Publik pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Widyaiswara Ahli Utama PPSDM BNN, Dr. dr. Diah Setia Utami, Sp. KJ, MARS. Dalam paparannya, mantan Deputi Rehabilitasi BNN tersebut menjelaskan tentang bagaimana seorang mentor berperan dalam memberikan bimbingan, pengajaran, panduan dan menjadi penasihat yang terpercaya bagi orang yang dimentori (mentee).
“Jadi Bapak Ibu adalah orang-orang yang dipercaya dari para mentee-nya untuk bisa membantu mereka mengimplementasikan atau melaksanakan rencana aksi perubahan yang mereka sudah susun.” terang Diah Setia Utami.
“Ini menjadi sesuatu yang memang harus dimiliki oleh setiap fasilitator bahwa pengalaman yang dimiliki Bapak Ibu patut diberikan kepada mentee-nya supaya mereka bisa punya wawasan yang lebih luas dengan dukungan Bapak Ibu semua.” tambahnya.
Lebih lanjut, Diah Setia Utami menjelaskan tentang bagaimana seorang mentor dituntut untuk senantiasa menyediakan waktu demi melakukan pembimbingan terhadap mentee-nya.
“Jadi memang seorang mentor itu dituntut untuk dia bisa menyediakan waktu khusus memberikan bimbingan agar dalam nanti pelaksanaan aksi rencana perubahan tidak mengalami kesulitan-kesulitan yang bermakna.” ucapnya.
Bagaimana mencari solusi dari hal-hal yang masih menjadi kendala dijelaskan dengan keterkaitan hubungan antara mentor dan mentee yang bisa secara formal maupun informal.
“Jadi bisa dua bentuk, ya bisa secara formal seperti menyusun jadwal kemudian ada tulisan-tulisan mungkin dengan apa nota dinas dan sebagainya. Bisa juga itu dilakukan secara informal supaya batas antara mentor dan mentee ini tidak terlalu jauh, karena kalau ada jarak yang cukup jauh justru membuat mentee rasanya tidak akan mau menyampaikan sesuatu yang mengalami kesulitan di lapangan.” terang lulusan Program Doktoral FKM-UI tahun 2016 tersebut.
“Jadi di sini ini, seorang mentor sebagai seorang yang juga pimpinan, juga seseroang yang punya pengetahuan dan pengalaman lebih juga seorang ayah atau ibu bagi seorang mentee dalam setiap menyelesaikan masalah yang ada.” lanjutnya.
Berlanjut ke masalah penilaian, Diah Setia Utami menjelaskan tentang dua hal yang penting, yaitu instrumen penilaian produk kerja dan pembelajaran aksi perubahan. Juga terdapat 4 tingkatan level penilaian bagi para mentee.
“Nah ini ada juga level-levelnya dalam rancangan perubahan itu, ada 4 level tentu saya berharap para peserta ini ada di level yang ini, ya level 4, tapi ya setidaknyaya level 3 lah, jangan sampai ada di level 2 atau level 1. Jadi semuanya nanti akan dinilai, termasuk kedisiplinannya, hubungan interpesonalnya, semua ada penilaiannya.” Tutup Diah Setia Utami.
(dn)