Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

Gandeng Instansi Pemerintah Kota Kendari Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)

Dibaca: 19 Oleh 10 Jun 2021Tidak ada komentar
Gandeng Instansi Pemerintah Kota Kendari Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari gelar acara Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kab. Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) bertempat di Swiss-BelHotel Kendari pada Kamis (10/06), diikuti 20 peserta berasal dari berbagai unsur pemerintah tingkat Kota Kendari seperti kepolisian, TNI, OPD, Camat, Lurah, dan Puskesmas yang terlibat dalam Program Kelurahan Bersinar.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, S.IK, sekaligus bertindak sebagai narasumber dengan paparan berjudul “Wujudkan Indonesia Bersih Dari Narkoba Melalui Program Kawasan Bersinar”.

Gandeng Instansi Pemerintah Kota Kendari Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)

“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat besar dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya pada tingkat Kabupaten/Kota karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan kehidupan masyarakat sehari-hari. Melalui kebijakan KOTAN ini, peran serta pemerintah daerah diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung upaya penanganan masalah narkoba di wilayah masing masing” kata Sabaruddin.

Gandeng Instansi Pemerintah Kota Kendari Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)

Sejalan dengan arahan Kepala BNNP Sultra, Murniaty selaku Kepala BNN Kota Kendari menjelaskan “Program KOTAN merupakan bagaian dari Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang mendorong peran serta dan kemandirian seluruh komponen masyarakat dan instansi pemerintah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)”.

Ditambahkan Murniaty “Kebijakan dan strategi dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau yang disingkat KOTAN ini merupakan upaya pengayaan orientasi visi Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada Tahun 2045”.

“Relevansinya adalah pembangunan kota tanggap ancaman narkoba mewajibkan suatu kondisi untuk menciptakan keamanan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba” lanjut Murniaty.

Gandeng Instansi Pemerintah Kota Kendari Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)

Guna memantapkan sinergitas di tingkat pemerintah kota Kendari, BNN Kota Kendari menggandeng Kepala Bappeda Kota Kendari, Dr. Ridwansyah Taridala, M.Si. untuk memberikan paparan berjudul “Arah & Kebiajakan Pemerintah Kota Kendari Dalam Mewujudkan Instansi Pemerintah Bersih Narkoba (Bersinar), juga sejalan dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika & Prekusor Narkotika 2020-2024.

Gandeng Instansi Pemerintah Kota Kendari Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)

Berdasarkan Laporan Sub Koordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Kendari sekaligus sebagai ketua panitia kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kab. Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), Nur Adnan Aga, SKM, M.Kes, didalam KOTAN terdapat 5 variabel utama untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program tersebut, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, serta variabel hukum.

“Adapun Grand desain Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba yaitu: mendorong dan menumbuhkan kesadaran kabupaten/Kota untuk mampu menggerakan komponen masyarakat, dengan upaya mewujudkan ketahanan wilayah, kelembagaan dan ketahanan hukum” tutur Adnan. #warondrugs #indonesiabersinar #hidup100persen #HANI2021

Kirim Tanggapan

Close Menu
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel