Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten, Murniaty: “Bela Negara, Lawan Narkoba!”

Dibaca: 5 Oleh 26 Okt 2019Desember 15th, 2020Tidak ada komentar
Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten, Murniaty: "Bela Negara, Lawan Narkoba!"
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kendarikota.bnn.go.id, Kendari – BNN Kota Kendari melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) ikut andil dalam rangkaian kegiatan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari dengan melakukan kegiatan Diseminasi Informasi melalui insert konten dan pengukuhan Relawan Anti Narkoba Kota Kendari Tahun 2019.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 26 Oktober 2019 di Pantai Nambo Kendari. Peserta kegiatan merupakan perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dari Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan lain-lain. Peserta berjumlah kurang lebih 200 orang.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala BNN Kota Kendari, Dra. Murniaty M.,MPH.,Apt. Dalam materinya, Murniaty menjelaskan tentang pentingnya peran serta aparat pemerintah dalam upaya P4GN. Di samping itu, diperlukan sinergitas seluruh Relawan Anti Narkoba Kota Kendari dalam cita-cita mewujudkan kota Kendari Bersih Narkoba (Bersinar).
“Bela Negara, Lawan Narkoba!” serunya yang disambut antusias oleh peserta PPBN

Kepala_BNN_Kota_Kendari_Narasumber_Insert_Konten_P2M

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan insert konten tersebut adalah untuk memberikan edukasi kepada peserta kegiatan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan mendorong relawan anti narkoba mampu berperan aktif dalam upaya P4GN untuk mewujudkan lingkungan kerja dan masyarakat kota Kendari bersih narkoba.

Sehingga diharapkan tercapai output terbentuknya komitmen bersama untuk bekerjasama menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat kota Kendari bersih narkoba.

Si_Narko_Quiz_Insert_Konten_BNN_Kota_Kendari

Outcome yang diperoleh adalah terlaksananya amanat Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, dan terciptakan kota kendari bersinar (bersih narkoba)

(dn)

Kirim Tanggapan

Close Menu
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel