
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – Dalam rangka menjalin sinergitas antar OPD/instansi pemerintah untuk mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), maka BNN Kota Kendari melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan Dalam Program Rehabilitasi Pecandu Narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa, 30 April 2019, bertempat di Same Hotel Kendari. Bertindak sebagai pemateri adalah Kepala BNN Kota Kendari, Ibu Dra. Murniaty M, MPH, Apt yang membawakan materi Sinergitas Program P4GN Dalam Menyelamatkan Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari, bapak Dr. Ridwansyah Taridala, S.Sos, M.Si. yang menyampaiakn Implementasi Permendagri N0.12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Kota Kendari.

Kepala BNN Kota Kendari, Ibu Dra. Murniaty M, MPH, Apt Sebagai Narasumber Kegiatan
Peserta yang hadir pada kegiatan ini merupakan OPD/Instansi Pemerintah yang terlibat dalam program P4GN baik Tim Terpadu Tingkat Kota Kendari maupun Tim Terpadu Tingkat Kecamatan sebagai pelaksana Fasilitasi Program P4GN dan Prekursor Narkotika sesuai amanat Inpres No. 6 Tahun 2018 dan Permendagri No. 12 Tahun 2019, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 15 orang, yang berasal dari Dinas Kesehatan, RSUD Kota Kendari, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Puskesmas Kemaraya, Puskesmas Mata, Puskesmas Labibia, Camat Kendari, Camat Kendari Barat dan Camat Mandonga.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Kendari, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kedua narasumber kegiatan. Selanjutnya sesi diskusi dan diakhiri dengan penyusunan Rencana Aksi Program Rehabilitasi oleh masing-masing OPD/Instansi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kendari Dr. Ridwansyah Taridala, S.Sos, M.Si. Salah satu narasumber Kegiatan.
Beberapa hal yang diharapkan menjadi Output Kegiatan adalah Terjalinnya sinergitas antar OPD/Instansi dalam Tim Terpadu P4GN Kota Kendari dan Kecamatan sebagai implementasi dari Inpres no. 6 Tahun 2018 dan Permendagri No.12 Tahun 2019, tersusunnya Rencana Aksi Daerah Program Rehabilitasi Pecandu/Penyalahguna dan Korban Penyalahguna, Tersedianya Layanan Rehabilitasi dan Tenaga Pelaksana Rehabilitasi serta Meningkatnya Peran Serta Masyarakat dalam Program Rehabilitasi. Sedangkan Outcome Kegiatan tersebut, diharapakn Jumlah pecandu/penyalahguna dan korban penyalahguna yang dapat mengakses layanan rehabilitasi semakin meningkat sehingga penyalahguna dapat kembali pulih, produktif dan berfungsi sosial di masyarakat.(DSN).