Skip to main content
RehabilitasiPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Kegiatan

BNN Kota Kendari Ikut Virtual Meeting Aplikasi BOSS, Ke Depan Permohonan Sosialisasi dan SKHPN Lewat BOSS

Dibaca: 28 Oleh 18 Feb 2021Tidak ada komentar
BNN Kota Kendari Ikut Virtual Meeting Aplikasi BOSS, Ke depan Permohonan Sosialisasi dan SKHPN Lewat BOSS
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kendarikota.bnn.go.id, Kendari – BNN Kota Kendari melalui aplikator Sirena, aplikator SKHPN dan Bendahara Penerimaan mengikuti kegiatan virtual meeting rencana launching fitur terbaru aplikasi BNN One Stop Service (BOSS) pada hari Kamis (18/2) di aula BNN Kota Kendari.

Aplikasi BOSS merupakan Pelayanan satu pintu BNN. Dari portal tersebut, berbagai layanan BNN dapat diakses seperti pendaftaran sosialisasi, rehabilitasi, permohonan tes urine, permohonan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).

BNN Kota Kendari Ikut Virtual Meeting Aplikasi BOSS, Ke depan Permohonan Sosialisasi dan SKHPN Lewat BOSS

Proses Pendaftaran Sosialisasi
Secara teknis, sosialisasi dapat dilaksanakan melalui prosedur pendaftaran aplikasi BOSS (BNN One Stop Service), pihak yang akan mengadakan sosialisasi melakukan pengisian form pemohon pada aplikasi yang selanjutnya admin dari BNN Provinsi atau Kota/Kabupaten akan mengadakan verifikasi data dan akan memberikan hasil verifikasi apakah menyetujui atau menolak permohonan untuk melakukan sosialisasi pemohon.

Jika permohonan dari pemohon disetujui pihak BNN Provinsi atau Kota/Kabupaten yang diverifikasi Seksi P2M, maka akan diberikan nomor registrasi pendaftaran sosialisasi melalui email yang dicantumkan saat pengisian form permohonan.

Secara umum, edukasi tentang bahaya narkoba penyelenggaraannya dapat dilakukan oleh Instansi Pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat.

BNN Kota Kendari Ikut Virtual Meeting Aplikasi BOSS, Ke depan Permohonan Sosialisasi dan SKHPN Lewat BOSS

Proses Pengurusan SKHPN
Bagi Instansi Pemerintah, Swasta, Pendidikan dan Masyarakat yang akan mengurus SKHPN diwajibkan pula melakukan registrasi di aplikasi BOSS yang nantinya dari pendaftaran tersebut setelah disetujui akan diberikan nomor registrasi yang akan dibawa ke admin petugas  BNN Provinsi, Kota/Kabupaten untuk melakukan tes urine.

Admin Sirena yang menerima nomor registrasi  dari pemohon akan menginput nomor tersebut di aplikasi Sirena yang telah dikoneksikan dengan aplikasi BOSS. Admin Sirena tidak perlu lagi menginput ulang data pemohon, cukup mengisi data dari hasil pemeriksaan tes urine yang meliputi tanda pengguna narkoba, no SKHPN, Hasil SKHPN dan Surat Keterangan Lainnya.

Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan menjadikan BNN smakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat. BG

BNN Kota Kendari Ikut Virtual Meeting Aplikasi BOSS, Ke depan Permohonan Sosialisasi dan SKHPN Lewat BOSS

BNN Kota Kendari Ikut Virtual Meeting Aplikasi BOSS, Ke depan Permohonan Sosialisasi dan SKHPN Lewat BOSS

 

Kirim Tanggapan

Close Menu
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel