
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – Pada hari Kamis (25/11/2021) mulai pukul 12.00 Wita. Kepala BNN Kota Kendari, yang diwakili oleh Sri Yulianti, SKM, di Aula BNN Kota Kendari mengikuti secara virtual kegiatan Penandatangan MoU antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan Australian Federal Police (AFP). Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Nusa Dua Bali, Indonesia diwakili oleh Kepala BNN RI. Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, sementara dari AFP diwakili oleh Commissioner Reece P Kershaw. Salah satu alasan MoU ini adalah karena turis terbesar yang datang ke Bali berasal dari Australia.
Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan “Kerja sama dengan Australia sangat penting. Kita bekerja sama karena masalah narkotika adalah masalah transnational serius organised crime, transnational crime, dan masalah transnational organized crime. Indonesia banyak dikirim pasokan narkotika dari luar ngeri terutama jenis sabu. Narkotika tersebut dikirim baik dalam bentuk paket dan sebagainya.”
Reece P Kershaw mengatakan, Bali sebagai tempat kedatangan turis bukan sebagai jalur narkoba atau bagi pengguna narkoba yang ada di sini. “Kami menyambut baik kerja sama ini,” ujarnya singkat.
Penandatanganan nota kesepahaman ini perpanjangan kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang sebelumnya telah ditandatangani 2011 dan telah berakhir pada 16 Maret 2021 lalu.
Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan kawasan Indonesia – Australia dari ancaman penyelundupan dan peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh jaringan narkotika internasional.