Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Bagaimana Jika Jenderal dan Walikota Kendari Bertemu Melawan Narkoba?

Dibaca: 2 Oleh 23 Jan 2020Desember 15th, 2020Tidak ada komentar
Bagaimana Jika Jenderal dan Walikota Kendari Bertemu Melawan Narkoba?
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kendarikota.bnn.go.id, Kendari – Dalam rangka mensukseskan program pemerintah dalam bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba, dikenal istilah program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dan program pemerintah tentang tencapainya Desa atau Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba), maka BNN Kota Kendari melalui Seksi  P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) mempertemukan kedua pejabat terkait dalam gelaran Rapat Kerja  Program Pemberdayaan  Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Kota Kendari.

Kegiatan raker tersebut dihadiri para Kepala Kelurahan yang berjumlah 30 orang masing-masing dari Kelurahan Bersinar. Kegiatan diadakan di Hotel Claro pada hari Kamis (23/01/2020).

jenderal_dan_walikota_kendari_bertemu_lawan_narkoba_dalam_rapat_kerja_Program_Pemberdayaan___Masyarakat_Anti_Narkoba_di_Instansi_Pemerintah_bnn_kota_kendari_4

Disela-sela sambutannya, Bapak Walikota Kendari menyatakan mendukung penuh program P4GN di Instansi Pemerintah yang dipimpinnya dan berencana memberikan lahan dan mendirikan kantor BNN Kota Kendari di sekitaran Andounohu.

“Pusat rehabilitasi juga akan kita dirikan di kota Kendari untuk merawat para pecandu narkotika”. Tambah Walikota Kendari.

jenderal_dan_walikota_kendari_bertemu_lawan_narkoba_dalam_rapat_kerja_Program_Pemberdayaan___Masyarakat_Anti_Narkoba_di_Instansi_Pemerintah_bnn_kota_kendari_4

Di lain kesempatan, bertindak sebagai narasumber adalah Kepala BNNP Sulawesi Tenggara, BrigjenPol Drs. Imron Korry. Jenderal bintang satu tersebut menyampaikan bahwa Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional  P4GN Tahun 2018-2019 serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2017 tentang P4GN di lingkungan Pemerintah haruslah dilaksanakan secepat mungkin dan jangan menunda.

jenderal_dan_walikota_kendari_bertemu_lawan_narkoba_dalam_rapat_kerja_Program_Pemberdayaan___Masyarakat_Anti_Narkoba_di_Instansi_Pemerintah_bnn_kota_kendari_4

Terkait dengan hal tersebut tercakup di dalamnya tentang penanganan rehabilitasi pada pengguna narkotika yang tidak terlibat jaringan serta hukum yang berlaku bagi para bandar, serta langkah-langkah kongkrit yang harus dilakukakan oleh pemerintah setempat dalam penanganan kasus narkotika yang kian meresahkan yang ada di Sulawesi Tenggara khususnya di kota Kendari dimana bersarang para pecandu narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 1600 jiwa. Ungkap  Kepala BNNP Sulawesi Tenggara di minggu terakhir jabatannya.

jenderal_dan_walikota_kendari_bertemu_lawan_narkoba_dalam_rapat_kerja_Program_Pemberdayaan___Masyarakat_Anti_Narkoba_di_Instansi_Pemerintah_bnn_kota_kendari_4

Bertindak sebagai narasumber ketiga adalah Kepala BNNK Kota Kendari, Dra. Murniaty M.,MPH.,Apt, yang menyampaikan bahwa pertemuan kedua pimpinan tersebut sangatlah bermanfaat sebagai upaya bersama pemerintah dan masyarakat kota Kendari dalam penanganan kasus narkotika yang saat ini mulai terdeteksi merambah ke tingkat usia pelajar SMP dan SMA dengan prevalensinya yang sangat tinggi dan menempati urutan ke 4.

(pd)

BNN Kota Kendari
Facebook Fans Page : @BNNK.Kendari
fb.me/BNNK.Kendari
Twitter : @BnnKendari
#SeksiP2M
#Bersinar
#StopNarkoba

Kirim Tanggapan

Close Menu
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel