
kendarikota.bnn.go.id, Kendari – Salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan klinik rehabilitasi BNN adalah ketersediaan obat untuk terapi gejala simptomatik yang dialami klien (pecandu/penyalahguna narkoba) maupun untuk terapi putus zat (mengatasi gejala putus zat akibat penghentian narkoba).
Pada pelaksanaanya, Klinik Pratama BNN Kota Kendari masih terkendala dalam menyediakan obat sendiri, maka salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal menyiapkan obat yang dibutuhkan oleh klien.
Olehnya itu, pada hari senin, 8 Februari 2021, Kepala BNN Kota Kendari, Dra. Murniaty, M.MPH., Apt. bersama dengan Bisnis Manajer PT. Kimia Farma Apotek Unit Bisnis Kendari, Usman Muhammad Noor Alala, S.Farm, Apt., melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama terkait pelayanan obat bagi peserta program rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Kendari. Kerjasama BNN Kota Kendari dengan PT. Kimia Farma telah berlangsung sejak tahun 2019 sampai saat ini.
Melalui kerjasama ini diharapkan dapat menunjang keberlangsungan layanan dan dapat meningkatkan mutu layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Kendari.dsn.