Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Kota Kendari Ikut Sunlap Unaudited 2019 di Bandung, Ini Hasilnya

Dibaca: 2 Oleh 15 Feb 2020Desember 15th, 2020Tidak ada komentar
BNN Kota Kendari Ikut Sunlap Unaudited 2019 di Bandung, Ini Hasilnya
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kendarikota.bnn.go.id, Bandung – BNN Kota Kendari tak ketinggalan mendapat undangan untuk mengikuti kegiatan Penyusunan Laporan (Sunlap) Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2019. Maksud dilakukannya kegiatan Sunlap Keuangan Unaudited TA 2019 adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban BNN kepada publik. Tujuannya untuk memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dalam rangka penyajian informasi keuangan yang transparan, akuntabel dan profesional sebagai bagian dari evaluasi kegiatan, aset dan sumber daya manusia BNN.

Kegiatan dilaksanakan di pada tanggal 11 sampai 15 Februari 2020 di Hotel Intercontinental Dago Pakar, Bandung. Dihadiri oleh 223 satuan kerja BNN di pusat dan daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Pesertanya sebanyak 552 orang, secara garis besar terdiri dari tim akuntansi pusat sebanyak 50 orang, Badan Narkotika Nasional Provinsi sebanyak 68 orang, BNN Kabupaten/Kota dan Balai Rehabilitasi sebanyak 356 orang, panitia sebanyak 48 orang, narasumber dari Kementerian Keuangan, Direktorak KPK, dan BNN.

Sunlap_Unaudited_2019_11-15feb2020

Berdasarkan Permenkeu Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga, adapun Laporan Keuangan yang tersusun terdiri atas:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
b. Neraca
c. Laporan Operasional (LO)
d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
e. Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).

Kriteria dalam penentuan opini Laporan Keuangan adalah terciptanya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Materialitas kesalahan saji, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektifitas pengendalian intern, dan memadainya pengungkapan dalam CaLK.

Sunlap_Unaudited_2019_11-15feb2020_Penyusunan_Laporan_Keuangan_Unaudited_2020

Penyusunan Laporan Keuangan adalah kegiatan yang sangat penting untuk menyelesaikan kekeliruan saji yang mungkin saja timbul dari satker daerah maupun pusat, untuk bersama-sama ditelaah dan dicari solusinya untuk kemudian disatukan menjadi Laporan Keuangan BNN. Permasalahan dalam penyusunan laporan keuangan tentu selalu ada, penyebabnya bisa dikarenakan human error maupun juga dari kesalahan sistem. Hal inilah yang senantiasa selalu berusaha diminimalisir dan diselesaikan dalam kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan.

Sebagai hasil, diharapkan terselesainya seluruh Laporan Keuangan Unaudited TA 2019 BNN yakni LRA, Neraca, LO, LPE dan CaLK secara akuntabel, profesional dan full disclosure.

Sunlap_Unaudited_2019_11-15feb2020BNNKKdi

Untuk satker BNN Kota Kendari, secara keseluruhan Laporan Keuangan tidak ada permasalahan. Hal ini ditunjukkan dengan Laporan Keuangan yang telah sesuai dengan persamaan dasar akuntansi, yakni Neraca seimbang (Total Aset = Total Kewajiban + Ekuitas), kesamaan saldo laporan antara Surplus/Defisit di LO dengan Surplus/Defisit-LO di LPE, kesamaan saldo laporan antara Ekuitas di LPE dengan Ekuitas di Neraca, dan Transfer masuk berupa rompi anti peluru dan brankas senjata telah ditransaksikan di Simak BMN, serta hutang kepada pihak ketiga (tagihan listrik dan Telkom) telah ditransaksikan di jurnal penyesuaian pada aplikasi Saiba.

(dn)

BNN Kota Kendari
Facebook Fans Page : @BNNK.Kendari
fb.me/BNNK.Kendari
Twitter : @BnnKendari
#SubbagUmum
#Bersinar
#StopNarkoba

Kirim Tanggapan

Close Menu
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel